BPD
BPD Sindangkarya Adakan Sosialisasi Perdes Baru
10 Mar 2026, 13:00
67 kali dibaca
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangkarya mengadakan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) yang baru kepada seluruh warga. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi terbaru yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Perdes yang disosialisasikan antara lain Perdes tentang Pengelolaan Sampah, Perdes tentang Tata Tertib Gotong Royong, dan Perdes tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.
"Dengan adanya perdes ini, kami berharap masyarakat Sindangkarya dapat menciptakan lingkungan desa yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua," kata Sambas dalam sambutannya.