Susunan pengurus Karang Taruna Muda Laksana Karya Muda Laksana Karya Periode 2021 – 2027

Sambas
Ketua BPD
Drs. Wahyu Pratama
Wakil Ketua
Siti Nurhaliza
Sekretaris
Encep Suhendar
Anggota BPD
Yayah Rokayah
Anggota BPD
Asep Ridwan
Anggota BPD
Nani Suryani
Anggota BPD

Tugas & Fungsi Karang Taruna

Karang Taruna Muda Laksana Karya (Karang Taruna) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karang Taruna dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa.

  • Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
  • Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Transparan & Akuntabel